Untuk Mengukur Tingkat Kepuasan Layanan, KPP Pratama Surabaya Wonocolo Mengadakan Survei Kepuasan Masyarakat

04-08-2021 - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo (B) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I

KPP Pratama Surabaya Wonocolo dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. Sebagaimana tercantum dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Negara memiliki kewajiban melayani setiap Warga Negara dan Penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.

Berbagai inovasi dan perbaikan telah dilakukan oleh KPP Pratama Surabaya Wonocolo untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan. Untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dihasilkan, diselenggarakanlah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei kepuasan Masyarakat dilaksanaan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.

Dengan melakukan survei kepuasan masyarakat ini diharapkan dapat mengetahui informasi pengguna layanan yang terdiri dari Profil, Persepsi, Keluhan, saran perbaikan serta aspirasi pengguna layanan. Sasaran responden survei ini adalah para Wajib Pajak yang mendapatkan pelayanan dari KPP Pratama Surabaya Wonocolo, baik secara tatap muka langsung maupun pelayanan secara online.

Berdasarkan hasil Survei Kepuasaan Masyarakat untuk periode Semester I Tahun 2021, KPP Pratama Surabaya Wonocolo memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 93 dengan Mutu Pelayanan termasuk kategori A dengan hasil Kinaerja unit pelayanan adalah Sangat Baik.

Bagikan berita melalui