Salatiga, Rabu 27 Desember 2023 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menginisiasi kegiatan tindak lanjut hasil monitoring keuangan perkara sebagai respon terhadap instruksi yang diberikan dalam surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3804/DjA.3/PW1.1.1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023.
Fokus kegiatan ini adalah menyelesaikan selisih saldo antara laporan bulanan dan data rekap dari validasi harian yang terdeteksi dalam monitoring data keuangan perkara tahun 2023 melalui aplikasi kinsatker.
Pengadilan Agama Salatiga turut serta dalam kegiatan ini, mengikuti arahan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Hadir dalam acara ini adalah Panitera, Panitera Muda Hukum, dan kasir Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia.
Diharapkan, langkah-langkah yang diambil akan mendukung upaya untuk menyelaraskan dan menyempurnakan catatan keuangan yang terkait dengan perkara-perkara yang sedang diproses.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020