MONEV PENANGANAN PENGADUAN TRIWULAN IV TAHUN 2023 LINGKUP BPPMHKP
Salah satu perubahan perbaikan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik. Dengan adanya pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik, diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan dilihat dari aspek kepentingan penyelenggara (service providers) dan aspek kepentingan penerima layanan (customers). Dari aspek penyelenggara, pengelolaan pengaduan merupakan sarana untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Sebaliknya, dari aspek penerima layanan merupakan sarana menyampaikan pengaduan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Seiring kemajuan teknologi, pengelolaan pengaduan tidak lagi dilakukan secara manual. Pemerintah telah menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR! atau disebut SP4N LAPOR! yg merupakan layanan penyampaian semua aspirasi & pengaduan masyarakat secara daring yang terintegrasi dlm pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
Sejalan dengan hal tersebut, Pusat SSK BPPMHKP melaksanakan Monev Penanganan Pengaduan Triwulan IV Tahun 2023 Lingkup BPPMHKP yang diikuti oleh UPT seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 22 Desember 2023. BPPMHKP Makassar merupakan salah satu UPT yg mengikuti kegiatan tsb secara daring. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua Tim Kerja Kepatuhan Pusat SSK bapak Haristanto. Dalam paparannya, bapak Haristanto menyampaikan implementasi Permen KP Nomor 56 Thn 2020 tentang Penanganan Pengaduan Di Lingkungan KKP dan Kep. Ka BKIPM Nomor 12 Thn 2023 tentang Tim Penanganan Pengaduan BKIPM dan UPT Lingkup BKIPM. Berdasarkan hasil pemantauan pengaduan masyarakat lingkup BKIPM pada periode triwulan IV tahun 2023, terdapat 166 pengaduan yang sudah ditindaklanjuti dengan tuntas dengan 3 (tiga) kategori pengaduan yaitu permintaan informasi (91,67%), pengaduan tidak berkadar pengawasan (6,58%) dan pengaduan berkadar pengawasan (1,75%).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020