Rapat penetapan daftar usul pemusnahan arsip berlangsung pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dengan mengundang tim kearsipan DAPD Kabupaten Buleleng, Senin 4/12.
Dalam sambutannya Sekdis DPMPTS Ketut Agus Widi Sanjaya, S.IP, MM menerangkan, keberadaan arsip yang mulanya telah diusulkan, saat ini masih dalam proses pemilahan kategori musnah, karena keberadaannya masih diperlukan.
Untuk itu, melalui rapat ini ia mengatakan beberapa dokumen arsip yang siap dimusnahkan akan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum nantinya tim dari DAPD akan mendampingi pelaksanaan pemusnahan dimaksud.
Kegiatan ini dihadiri Plt Kabid Pembinaan Pengawasan dan Perijinan Arsip Gede Astu didampingi para arsiparis DAPD Kabupaten Buleleng
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020