Minggu, 25 Juli 2021. Penerapan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 serta Penertiban Protokol Kesehatan masih sangat ketat dilakukan, kali ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak menyasar lokasi di Depan Alfamart Celukanbawang yang mana lokasi tersebut masih rentan terhadap kerumunan dan banyak orang yang lalu lalang.
Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak terdiri dari unsur TNI, POLRI, BKO YONZIPUR dan Sat. Pol. PP Kecamatan, dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Celukanbawang IPTU Ketut Sutisma,S.H. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggar/nihil.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020