Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu terus berkomitmen melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Agar protokol kesehatan tetap bisa diterapkan, KPP Pratama Bengkulu Satu mengeluarkan inovasi untuk tetap memberi kemudahan dalam melaksanakan hak & kewajiban perpajakan di masa pandemi.
Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih mengungkapkan, KPP Bengkulu Satu meningkatkan penerapan sistem dalam jaringan (daring) untuk memberi pelayanan selama pandemi. Seperti e-registration untuk pendaftaran NPWP, e-filing untuk pelaporan SPT masa maupun Tahunan, e-PHTB untuk validasi SSP PPhTB. Bahkan diterapkan sistem pembayaran pajak nontunai. Di antaranya melalui transfer bank, e-money atau mesin EDC yang tersedia di tempat pelayanan terpadu (TPT).
Selain itu untuk mengurangi kerumunan di area publik, dibuat inovasi baru berupa website Linktree KPP Bengkulu Satu yang QR Code nya dapat ditemukan pada Xbanner di Perpustakaan Daerah Bengkulu, brosur, banner, baliho, leaflet yang dapat ditemukan di area TPT KPP Pratama Bengkulu Satu dan link Linktree yang terdapat di media sosial KPP Pratama Bengkulu Satu.
“Linktree dapat mengarahkan Wajib Pajak ke layanan perpajakan antara lain, Layanan Konsultasi, Layanan Pembuatan Kode Billing, Layanan Whatsapp NPWP, Layanan Whatsapp SPT Tahunan/SPT Masa, Layanan Whatsapp Aktivasi EFIN, Layanan Whatsapp PKP & Sertifikat Elektronik, Tutorial Pendaftaran NPWP Badan dan Orang Pribadi secara online, Formulir Perpajakan, Tutorial Pengisian SPT 1770 SS maupun S melalui E-Filing, Tutorial Pengisian SPT 1770 Menggunakan E-FORM, Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 23/26 secara Online, Cara Membuat Bukti Potong (e-Bupot PPh Pasal 23/26), PAPIKU (Pantai Pindah Buku) dan 163 (seratus enam puluh tiga) Standar Pelayanan. Dengan aplikasi Linktree ini Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Pajak karena dapat dilakukan konsultasi secara online melalui telepon genggam masing-masing.” jelas Nanik Triwahyuningsih.
Untuk pemberdayaan UMKM di wilayah kerja kami, KPP Pratama Bengkulu Satu telah menggandeng para pelaku UMKM. Melalui BDS (Business Development Service) yaitu pemberdayaan UMKM melalui bantuan non finansial, baik yang dilaksanakan secara mandiri maupun bekerjasama dengan pihak lain antara RKB (Rumah Kreatif BUMN), Dinas Koperasi dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Bantuan diberikan melalui pelatihan pengembangan produk atau membantu memperkenalkan produk UMKM supaya lebih dikenal masyarakat melalui media TV dalam Dialog Perpajakan, maupun secara langsung dengan memasang display contoh produk UMKM bersama contact person UMKM nya, sehingga dapat memberikan akses UMKM kepada pembeli produknya. Kami juga melengkapi Tempat Pelayanan Terpadu kami dengan arena bermain anak dan Pustaka Arma (Ayo Rajin Membaca). Selain itu, terdapat 29 (dua puluh sembilan) inovasi yang terdapat di KPP Pratama Bengkulu Satu. Semua inovasi tersebut diperuntukkan untuk memudahkan para Wajib Pajak.
Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih, menjelaskan sejak 2018 telah mengeluarkan berbagai inovasi yang memudahkan pelayanan pajak. KPP Pratama Bengkulu Satu memperoleh predikat Kantor Pelayanan Terbaik I pada tahun 2018 dan 2020 di wilayah kerja Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung. KPP Pratama Bengkulu Satu juga berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) atas Inovasi dalam penerapan Zona Integritas (ZI) dan berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada 2020 lalu.
Tahun 2021 ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu akan mewakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Provinsi Bengkulu dalam seleksi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2021. Kami berharap sejumlah inovasi yang telah ada dapat menjadi modal untuk mengikuti seleksi yang diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Untuk mendapatkan standar pelayanan yang berkualitas, kami juga mengadakan public hearing dengan berbagai unsur masyarakat untuk mendapatkan masukan, saran dan kritik sebagai bahan perbaikan sebelum penetapan standar pelayanan. Unsur masyarakat yang terlibat antara lain Ustadz H. Junaidi Hamzah sebagai perwakilan tokoh masyarakat, 11 orang dekan Kepala Jurusan dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu sebagai perwakilan akademisi, Sdr Yuan Degama Direktur CV Biru Teknologi Multimedia selaku perwakilan dunia usaha, Sdr Def Tri Hardianto dari Lembaga Swadaya Masyarakat AMAN Wilayah Bengkulu sebagai perwakilan LSM.
Harapan kami, KPP Pratama Bengkulu Satu dapat memberikan pelayanan prima kepada Wajib Pajak dan para stakeholder kami. Untuk Indonesia yang maju.
Pajak Kuat Indonesia Maju.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020