Rabu (6/12) - Generasi muda merupakan garda terdepan dalam membangun bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa, dimana dalam upaya pembangunan tersebut pendidikan memegang peran kunci dalam keberhasilannya. Pendidikan dapat dilakukan dimana saja seperti pendidikan formal, pendidikan yang dilakukan di sekolah atau disebut dengan pendidikan terstruktur. Selain itu juga ada pendidikan non formal, pendidikan tersebut dilakukan di luar pendidikan formal contohnya lembaga kursus (bimbel), lembaga pelatihan (extracurricular), kelompok belajar, dan lain-lainnya. Ada juga pendidikan informal, pendidikan yang didapatkan dalam keluarga ataupun lingkungan sekitar. Melalui pendidikan, setiap individu bisa memiliki kreativitas, pengetahuan yang lebih luas, kepribadian yang baik dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab.
Berangkat dari hal tersebut, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang (LPKA Kelas I Palembang) yang memegang peran terhadap pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) terus menerus secara nyata memberikan Hak Pendidikan seoptimal mungkin. Terkini, bertempat di Ruang Rektor Universitas PGRI Palembang, Tetra Destorie selaku Kepala LPKA Kelas I Palembang beserta jajaran berkunjung ke Universitas PGRI Palembang dan disambut langsung Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M.,M.Si.,CIQaR selaku Rektor Universitas PGRI Palembang.
Dalam kunjungan tersebut, Tetra Destorie menyatakan bahwa di LPKA Kelas I Palembang telah memiliki sekolah filial dari tingkat dasar hingga menengah atas sehingga akan jauh lebih baik dan sempurna apabila bisa mengembangkan minat dan bakat Andikpas. "Tentu saja kita berharap, apabila memang memungkinkan LPKA Kelas I Palembang dapat menjalin kerja sama dengan Universitas PGRI Palembang dalam upaya mengadakan Pembinaan Pendidikan maupun Keterampilan dalam LPKA." ujar Tetra. Menanggapi hal tersebut, Bukman menyatakan bahwa akan mempelajari kemungkinan kerja sama yang bisa dilakukan antar LPKA Kelas I Palembang dan Universitas PGRI Palembang. "Kami sangat antusias atas apa yang disampaikan, dimana sebelumnya kita sudah menjalin kerjasama dgn pihak Kantor Wilayah Kemenkumham, dan akan lebih baik jika diperkenankan kerjasama dengan teknis untuk kemajuan kita bersama." ucap Bukman.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020