Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Bapak Kajari Syamsidar.M. SH,MH bersama beberapa pimpinan di kabupaten Tabalong yang di undang pihak Kejaksaan yang ikut dan turut serta dalam pelaksanaan acara pemusnahan barang bukti tersebut, diantaranya Komandan Kodim 1008 Tanjung Bapak Letkol Ras Erlambang, Komandan Kompi Tanjung Bapak Kapten Teguh, Mewakili Kapolres Tanjung Bapak Iptu Janaloka,dan mewakili dari dinas Kesehatan Tanjung Bapak Aulia,ada juga perwakilan BNN Tanjung, serta seluruh pegawai dan jajaran yang bertugas di kantor Kejaksaan Negeri Tabalong.
Seperti yang di utarakan Kepala Seksi Barang bukti dan barang rampasan, Bapak Lukman Akbar SH, MH saat kami minta keterangan bliau menjelaskan
Kejaksaan Negeri Tabalong Dalam rangka Melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Exekutor sebagaimana di atur di dalam kitab Undang undang hukum acara dan Undang undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan. Untuk melaksanakan tugas dan kewenangan tersebut di tahun 2021. Kejaksaan Negeri Tabalong tanggal 07 juli 2021 dari bulan Desember 2020 sampai dengan juni 2021.
Melaksanakan Pemusnahan barang bukti sebagai berikut : Narkotika Jenis sabu sabu seberat 17,31 GR, dan 1.148 butir Obat jenis Zenith Carnophen, Senjata Api 2 pucuk, peluru senjata api 2 butir, Senjata tajam berupa Parang dan pisau ada 8 , Minuman keras berupa Bir dan Anggur merah sebanyak 41 botol, Hand phone banyak nya kurang lebih 40 biji dan ada juga berupa kosmetik yang tidak ada ijin produk nya atau barang KW, atau ilegal.
Barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara, Jenis sabu sabu dan obat di blender dengan campurannya sabun kemudian di buang ke klosed wc, barang bukti senjata api dan senjata tajam di potong potong dengan cara di grenda listrik, barang bukti peluru di lucuti dan di buka kepala pelurunya mesiunya di buang, barang bukti lain nya di Musnahkan dengan cara di bakar di dalam Drum bekas, barang bukti Hand phone di musnahkan dengan cara di pecahkan di hancurkan dengan menggunakan palu.
Dan setelah selesai acara pemusnahan barang bukti tersebut Masing masing para Pejabat yang di Undang pihak Kejaksaan Negeri Tabalong yang turut serta dan menyaksikan lalu menanda tangani Berita Acara Kegiatan Pemusnahan barang bukti, Demikianlah cara kami dalam tahapan melaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti di tahun 2021 ini Ungkapnya
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020