Hindari Over Kapasitas, 10 Narapidana Dipindahkan ke Rutan Kelas lIB Pangkajene
Barru - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru melaksanakan pemindahan 10 narapidana ke Rutan Kelas IIB Pangkajene pada hari Jumat (08/12). Rutan Kelas IIB Barru yang seharusnya menampung 106 orang, kini menghadapi jumlah penghuni hampir tiga kali lipatnya, mencapai 268 orang.
Pemindahan narapidana tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari Staf Kesatuan Pengamanan Rutan, Staf Pelayanan Tahanan, dan Staf Pengelolaan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah over kapasitas dan memastikan kondisi tahanan tetap terkendali.
Sebelum pemindahan, Kepala regu pengamanan menitipkan pesan kepada para warga binaan yang akan di pindahkan. "Kepada anak-anakku semua, jaga adab kalian disana, jangan bertingkah. Ikuti aturan yang berlaku, tetap utamakan sopan dan santun, dan ikuti pembinaan yang ada dengan tertib, agar pengurusan integrasi kalian dapat diurus dengan cepat. " Ujar Sultan Marzuki
Proses pemindahan narapidana berlangsung tertib, dengan ke-10 narapidana tiba di Rutan Pangkajene dengan aman dan terkendali.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020