Kabar gembira menghampiri keluarga besar Pengadilan Agama Mempawah pada akhir tahun 2023. Kabar tersebut merupakan buah manis dari perjuangan panjang Pengadilan Agama Mempawah yakni penghargaan satuan kerja berprestasi yang berhasil mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi. Predikat ini juga diraih oleh PTA Pontianak dan PA Sambas.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammad Syafruddin, S.H., M.H. kepada seluruh satuan kerja berprestasi Pada kesempatan ini diberikan beberapa kategori penghargaan yakni Kategori Unit Kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kategori Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Kategori Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan, Kategori Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.
Adapun penghargaan yang diterima oleh PA Mempawah adalah Kategori Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Penyerahan penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mempawah, Doni Burhan Efendi, S.H.I. yang didamping oleh Panitera Pengadilan Agama Mempawah, Muhammadiyah, S. Ag. Yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia Jalan Merdeka Utara.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, beliau menyampaikan agar penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi satuan kerja yang belum memperoleh penghargaan. Selain itu dalam menanggapi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan “Jangan lengah, karena apabila ada satu saja laporan maka akan gugur”. Beliau juga menegaskan dan yakin bahwa seluruh aparatur pengadilan tetap berintegritas walau tanpa predikat.
Penghargaan ini merupakan bagian kecil dari perjalanan Pengadilan Agama Mempawah yang terus bertekad memberikan selalu memperbaiki layanan dan meningkatkan integritas. Sebagaimana nasihat dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengutip kalimat dari Jendral Eisenhower “Kemenangan itu bukan final, kekalahan bukan hal yang fatal, yang penting keberanian untuk melanjutkan”. Beliau menjelaskan “Yang menang pada hari ini yang mendapat predikat hari ini kalau sudah merasa final lalu tidak melakukan hal baik lagi, percuma saja predikat itu diberikan kalau pelayanan menjadi menurun. Harus terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik”.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020