Larangan Pose Foto ASN Jelang Pemilu

13-11-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Dalam memasuki Tahun Politik, ASN harus Netral dan tidak boleh memihak kepada siapapun. Netralitas ASN juga harus dilakukan untuk Melayani Masyarakat dan tidak boleh memilih siapa yang akan dilayani meskipun berbeda pandangan dalam memilih.

Bagikan berita melalui