Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap melaksanakan kegiatan KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERGAGI yang diinisiasi oleh Menteri Hukum Dan HAM, Yassona Laoly yang ditindaklanjuti oleh Sekjen Kemenkumham. Hingga kegiatan KUMHAM PERDULI dengan tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” yang dilaksanakan secara serentak pada tingkat Unit Utama, Kantor Wilayah dan UPT pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap melakukan kegiatan berupa pembagian paket sembako pada masyarakat yang sedang isolasi mandiri Covid-19 serta masyarakat kecil yang terdampak PPKM Darurat. Dengan sasaran penyebarannya dilakukan pada Kabupaten Cilacap di 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Kroya, Kecamatan Adipala, Kecamatan Kroya dan Kecamatan Binangun. Yang dilakukan dengan membagikan paket sembako dari rumah ke rumah dari masyarakat yang membutuhkan.
Pemberian bantuan bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal serta meringankan beban masyarakat yang terpapar Covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020