IMIGRASI NUNUKAN PERINGATI HARI KORPRI KE-52 TAHUN 2023

22-12-2023 - Kantor Imigrasi Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Nunukan (05/12) – Seluruh pegawai Kantor Imigrasi Nunukan, mengadakan kegiatan Upacara memperingati hari ulang tahun KORPRI yang ke-52 tahun 2023 dengan tema “ Korprikan Indonesia”, pada hari rabu tanggal 29 November 2023, pada pukul 07.30 WITA, di halaman depan Kantor Imigrasi Nunukan. Kegiatan ini berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK-UM.01.01-1144 tanggal 27 November 2023 perihal Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Upacara dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam sambutannya, Jodhi Erlangga menyampaikan sambutan dari Ketua umum dewan pengurus KORPRI Nasional, bapak Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Beliau menyampaikan dalam sambutannya pada hari ini KORPRI kembali memperingati hari ulang tahun yang ke-52 untuk itu bahwa KORPRI memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, Merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu Bangsa. Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang di amanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini program utama KORPRI mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan idiologi ASN, perlindungan karir, bantuan Hukum, dan peningkatan kesejahteraan. Program ini di harapkan membawa dampak positif pada mayarakat. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua dalam mengemban amanah demi kemajuan Bangsa Dan Negara. KORPRI ke depan harus terus menjadi bagian dari pengungkit kinerja birokrasi agar berbagai programpembangunan bisa terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat. Untuk itu, sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Pemerintah agar menjamin kesejahteraan ASN melalui perbaikan komponen kesejahteraan ASN yang layak, pemberian pensiun bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pemberian apresiasi atau penghargaan atas prestasi dan capaian ASN dalam membangun negeri. Dan saat ini Pemerintah sedang mendesain sistem penggajian yang baru dengan model single salary sistem dan sistem pensiun yang lebih mensejahterakan. Kesejahteraan ini tentu saja harus diiringi oleh kinerja ASN yang lebih optimal. Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala tertentu.

 

 


Bagikan berita melalui