Jaksa Negara yang khusus melakukan persidangan terhadap oknum TNI yang terlibat kasus tindak pidana, kini mulai disiapkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
Sementara, organisasinya sendiri di tingkat Kejati akan dipimpin oleh Assisten Tindak Pidana Militer atau disingkat Aspidmil.
Organisasi baru di institusi kejaksaaan tersebut, sesuai informasi dari Kejaksaan Agung RI, langkah awalnya, hanya ada di 20 provinsi, termasuk di Kalsel.
“Sekarang, kini tinggal menunggu pejabatnya saja dari Kejagung RI,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH, dalam pres release, Kamis (22/7/21) siang, di Banjarmasin.
Jadi, dari 34 provinsi di Indonesia, Jaksa Negara yang khusus melakukan persidangan terhadap oknum TNI yang terlibat kasus tindak pidana, hanya ada di 20 provinsi, termasuk di Kalsel. “Jadi kita patut berbangga,” jelasnya.
Jadi, di tingkat Kejati di Indonesia, tidak semua ada pejabat Aspidmil-nya termasuk para jaksanya, kecuali di 20 provinsi yang ditunjuk saja, di antaranya Kejati Kalsel.
Adapun tupoksi Aspidmil sendriri, adalah menangani kasus yang melibatkan anggota TNI, mulai dari penyidikan, hingga penuntutan ke Pengadilan Militer demikian Rudi Prabowo Aji SH MH.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020