UNTUK di Kalimantan Selatan (Kalsel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel membagikan sedikitnya 3.600 paket sembako bagi warga kurang mampu di Kota Banjarmasin.
“Sesuai instruksi Jaksa Agung, bahwa peringatan HBA dan IAD tahun 2021 ini dilaksanakan secara sederhana dan tidak mengundang kerumunan orang banyak,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH, sebelum melepas tim rombongan di Halaman kantor Kejati Kalsel, di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Selasa (13/7/2021) pagi.
Begitu pula lanjut dia, pelaksanaan kegiatan HUT HBA dan IAD ini tak ingin membebani masyarakat dan bahkan sebaliknya kejaksaan ingin membantu khususnya masyarakat kurang mampu ditengah kondisi Covid-19 ini.
Adapun teknis pelaksanaan pembagian paket sembako, tim kejaksaan mendatangi langsung pemukiman warga kurang mampu di 5 wilayah kecamatan di Banjarmasin.
Tim kejaksaan bergerak terdiri dari 5 bidang yaitu, untuk kawasan Banjarmasin Tengah, dipimpin Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Abdul Rahman SH MH. Banjarmasin Barat, dipimpin oleh Asisten Pembinaan, Widagdo SH MH. Wilayah selatan dipimpin Asisten Pidana Umum, Indah Laila SH MH
Wilayah Timur, oleh Asisten Pengawasan, Adji Ariyono, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Firmansyah Subhan SH MH. Sedang bagian utara rombongan dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Dwianto Prihartono SH MH
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020