Sigi - Dalam Rangka memperingati Hari Ibu yang Ke-95 Tahun 2023, Lapas Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) melaksanakan Upacara, bertempat di Aula LPP Palu Upacara tersebut di pimpin langsung oleh Kalapas, Nur Mustafidah, Jumat (22/12).
Upacara diikuti oleh para Pejabat Struktural bersama staff.
Dalam Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang disampaikan oleh Kalapas, beliau menyampaikan Tantangan ke depan semakin tidak terduga.
"Kita bukan hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman yang tak kasat mata. Pandemi, konflik global, revolusi teknologi, hingga krisis iklim telah membawa dampak dan risiko ketahanan negara".
Lebih lanjut, beliau menyampaikan Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Maka, PHI di Indonesia esensinya bukan hanya untuk mengapresiasi jasa besar ibu, yang tentunya juga sungguh istimewa, namun lebih dari itu, untuk mengapresiasi seluruh perempuan Indonesia, atas peran, dedikasi, serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Diperingatinya Hari Ibu setiap tahunnya diharapkan dapat menjadi daya ungkit untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas, agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
PHI mengingatkan kita semua bahwa keadilan, kesejahteraan dan perdamaian yang kita dambakan tidak akan pernah tercapai tanpa peran serta perempuan.
Penghujung sambutannya, beliau berharap semua masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia untuk terus berkarya, mampu menjaga sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan meningkatkan kualitas dan kapabilitas dirinya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020