Kepala Kejaksaan Negeri
Serdang Bedagai Mayhardy Indra Putra S.H.,M.H., beserta seluruh Kepala Seksi
dan kepala bidang pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai telah menghadiri pelaksanaan peresmian
program Kejari Sahabat Desa yang bertempat di Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu. (11/12/2023)
Bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023
tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Hukum
Masyarakat Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sehingga Kejaksaan Negeri hadir
bersama masyarakat untuk berusaha membantu pertumbuhan desa
dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai mengatakan
“Saya yakin ada yang bertanya tanya, mengapa Kejaksaan hadir di bidang ketahanan
pangan dan sektor pertanian, Kejaksaan mempunyai Program Jaga Desa dan pendampingan
desa. Kejaksaan mempunyai tugas dan fungsi untuk
mengawal hal ini agar menjadi lebih baik dan saya ingin Indeks Desa Membangun (
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020