Tamiang Layang - Pada hari Rabu, 20 Desember 2023 Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lembaga Penyedia Layananan dan Data Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Barito Timur menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Barito Timur Nomor : 005/291/DPPPAKB/XII/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang (Arief Budi Prasetya) didampingi Kasubsi Pengelolaan (Sri Rahayu).
Kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan Dalam Rangka Terpenuhinya Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Tersedianya Data Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Barito Timur.
Diharapkan rapat koordinasi ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur, serta mengintensifkan upaya preventif dan responsif terhadap situasi yang memerlukan perlindungan khusus.
Kontributor: Humas Rutan Tamiang Layang
#Kemenkumhamkalteng
#Hendraekaputra
#Divisipaskalteng
#Rutala
#Rutantamianglayang
#Ariefbudiprasetya
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020