Kumham Peduli,Kumham Berbagi
Cilacap – Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah pada tanggal 16 Juli 2021, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Nusakambangan dan Cilacap melaksanakan Kegiatan Kumham Berbagi hari ini (23/7). Kegiatan Kumham Berbagi dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang terkumpul dari sumbangan seluruh pegawai pemasyarakatan termasuk Rupbasan Kelas II Cilacap.
Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Wahyu Budi Heriyanto dan Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Gresy Mulia Esfandian turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dari Halaman Lapas Cilacap. Ada beberapa lokasi yang menjadi target pelaksanaan kegiatan yaitu Alun-alun Cilacap, Jalan Gatot Subroto Cilacap dan Pasar Saliwangi Cilacap. Tukang parkir, Tukang becak dan warga sekitar yang kurang mampu menjadi target utama kegiatan ini. Kegiatan berakhir pada Pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan wujud bela rasa dari seluruh insan Kementerian Hukum dan HAM. PPKM Darurat yang sekarang sedang dilaksanakan untuk menekan laju penularan virus Corona memang berdampak pada berkurang atau hilangnya pendapatan masyarakat. Terutama masyarakat kurang mampu. Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat senantiasa terbantu. Marilah bersama kita dukung PPKM Darurat yang sedang dilaksanakan agar kesehatan masyarakat kembali pulih. Karena Jika kesehatan masyarakat pulih, maka ekonomi negara pun akan pulih juga.
#KumhamPasti
#KumhamPeduli
#KumhamBerbagi
#RupbasanCilacapLugas Mencerdaskan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020