Muara Teweh - Kamis, 14 Desember 2023
Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kalimantan Tengah mengikuti giat seminar nasional yang diselenggarakan oleh Ipkemindo Banten. Kegiatan seminar tersebut bertema, “Pola Karir Jabatab Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan & Griya Abhipraya”. Seminar Nasional yang diselenggarakan pada pukul 09:00 WIB tersebut dipaparkan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Decky Nurmasyah ( Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Sekertariat Ditjen Pemasyarakatan) dan Atiek Meikhurniawati ( Sub Koordinator Pengawasan Bimbingan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan). “Pembimbing Kemasyarakatan berdasarkan UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dan UU SPPA memiliki peran yang signifikan yaitu sebagai inisiator, koordinator, fasilitator, negosiator, motivator dan mediator dalam mengupayakan diversi dan Keadilan Restoratif sehingga kedepannya tugas Pembimbing Kemasyarakatan ini akan semakin berat dan harus diimbangi dengan pengembangan kompetensi serta karir setiap PK yang tersebar di seluruh wilayah”, ujar Decky. Harapannya dengan kegiatan seminar ini, dapat memberi motivasi serta peluang karir yang terbuka untuk Pembimbing Kemasyarakatan untuk semakin belajar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya membimbing Klien Pemasyarakatan agar tercapainya Sistem Pemasyarakatan yang diharapkan.
Koordinator: Humas Bapas Muara Teweh
Kanwil Kemenkumham Kalteng
Hendra Ekaputra
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#KanwilKemenkumhamKalteng
#HendraEkaputra
#BapasMuaraTeweh
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020