GERAK CEPAT, KALAPAS SLEMAN LAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PEJABAT STRUKTURAL DAN OPERATOR SDP

17-07-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA

SLEMAN - Menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Kepala Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DIY, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Kusnan) bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi dengan Pejabat struktural dan Operator SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) Lapas Sleman.
Sabtu(17/07) bertempat di halaman Lapas Sleman Kusnan selaku Kepala memimpin rapat tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham sendiri sangatlah penting dimana didalam arahan tersebut diantaranya terdapat arahan dimana pemenuhan hak hak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan harus terpenuhi. Tidak hanya itu arahan mengenai Kesehatan juga menjadi bahasan penting Karena dimasa pandemi yang masih belum berakhir ini. 
Oleh Karena itu, Kusnan dengan seksama memberikan masukkan agar arahan arahan tersebut menjadi perhatian dan ditindak lanjuti sehingga timbul kesepakatan bersama dalam hal ini.Didalam pemenuhan hak hak Warga Binaan Pemasyarakatan sangatlah erat hubungannya dengan SDP Maka dari itu, operator SDP Lapas Sleman juga dilibatkan dalam hal ini agar dapat memberikan hak hak Warga Binaan dengan cepat dan tepat sesuai dengan data SDP.
Pada akhir rapat, telah disepakati bahwa menindak lanjuti arahan tersebut Petugas Melakukan jemput bola dengan rutin menghubungi pihak internal maupun eksternal untuk kelancaran pelaksanaan pemberian Hak lntegrasi dan Asimilasi di Rumah serta Membuat matriks usulan integrasi warga Binaan pemasyarakatan perbulan , dan ditempel diruangan Kasi/Kasubsi Lapas Sleman. Melaksanakan deteksi dini untuk pantauan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan, maupun pantauan Kamtib juga menjadi kesepakatan untuk menindak lanjuti arahan mengenai Kesehatan.

Bagikan berita melalui