*Kakanwil Ajak Kemenkumham Jawa Tengah Berbagi* Cilacap – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin pada siang ini (17/7) memberikan pengarahan melalui media virtual. Hal ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Sekertaris Jenderal terkait Kegiatan Kumham Berbagi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT termasuk Rupbasan Kelas II Cilacap. Kepala Rupbasan Cilacap, Wahyu Budi Heriyanto dan seluruh pegawai mengikuti pengarahan dari tempat masing-masing. Di tengah PPKM Darurat seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang terdampak bahkan kehilangan mata pencaharian. Oleh karena itu, bantuan dalam bentuk apapun sangatlah bermanfaat. Dalam arahannya Kakanwil mengajak seluruh jajarannya untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan seluruh UPT melaksanakan kegiatan ini di daerahnya masing-masing. Masyarakat kecil merupakan target utama dari kegiatan ini. Agar tidak salah sasaran, Yuspahruddin meminta seluruh Ka UPT utuk berkoordinasi dengan Camat dan Lurah setempat. Bantuan dapat diberikan berupa sembako, Vitamin dam lain-lain. Dalam Kesempatan ini, tak lupa Yuspahruddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi kejadian kotijensi selama PPKM Darurat. Deteksi dini harus dilakukan agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi. #Kumhampasti Twitter https://twitter.com/RupbasanCilacap/status/1416305073936760834?s=08 IG https://www.instagram.com/p/CRa5x_ArrJr/?utm_medium=share_sheet FB https://www.facebook.com/100049996642750/posts/345020890507796/?d=n Website http://rupbasancilacap.kemenkumham.go.id/berita-utama/kakanwil-ajak-kemenkumham-jawa-tengah-berbagi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020