Laksanakan PPKM , LP Gintung ikuti arahan

17-07-2021 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS II A CIREBON — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT

Cirebon , Humas_lpgintung

“ Laksanakan PPKM , LP Gintung ikuti arahan “

Sabtu , 17/07 Kalapas Narkotika Kelas II A , Nur Bambang Supri Handono , Jumat siang (16/07) mengikuti jalannya pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat secara daring perihal persiapan pelaksanaan PPKM.

Secara tegas Sudjonggo menghendaki terutama Lapas/Rutan agar melaksanakan Langkah – Langkah yang diperlukan guna mengantisipasi PPKM Darurat Jawa – Bali ini.

“ Saya tegaskan untuk setiap Kepala Satuan Kerja baik di Lapas ataupun Rutan , berlakukan segera sistem one gateway untuk mempermudah pengawasan di lingkungan perkantoran , Cek kesiapan personil dan koordinasi dengan TNI / POLRI seandainya membutuhkan bantuan, Buat rencana darurat untuk kejadian darurat / tak terduga “ Jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat , Sudjonggo.

Nur Bambang Supri Handono menjelaskan bahwa LP Narkotika Kelas II A Cirebon dan beberapa UPT di Wilayah Ciayumajakuning telah membentuk ERT ( Emergency Respon Team ) yang berisikan personil pilihan dan telah menjalani beberapa kali pelatihan , sehingga diharapkan ERT ini mampu menjadi opsi bantuan pertama apabila ada kejadian darurat sembari menunggu bantuan dari pihak terkait.

Bagikan berita melalui