Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Rahmi Mailiza Annur, S.H.I., Panitera Sabri Usman, S.H dan Kasir Saffanah Silmi, S.H mengikuti mengikuti Sosialisasi dan Monitoring Penggunaan Rekening Virtual untuk Pembayaran Biaya Perkara dan Kebijakan Penanganan Perkara pada Mahkamah Agung RI, Senin (27/11/2023) di ruang media center. Kegiatan ini diperuntukkan untuk Pengadilan di wilayah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, sebagai tindak lanjut surat Panitera Mahkamah Agung Nomor : 2290/PAN/PP.01.3/IX/2023 tanggal 22 November 2023. Sosialisasi ini bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), diadakan secara luring di Kyriad Muraya Hotel Aceh.
Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan akun virtual ini sebagai upaya menata manajemen perkara agar menjadi lebih baik lagi, selain itu juga dilakukan sesuai dengan modernisasi kemajuan teknologi sebagai upaya Mahkamah Agung meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (ITPATtd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020