Kegiatan Pos Sekat Labuhan Lalang

16-07-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, dan Dinas Perhubungan, serta Satpol PP, kembali melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung di Pos Sekat Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kamis (15/07/2021).

Dalam kegiatan ini Tim Gabungan melaksanakan pengecekan kepada masyarakat atau para pengendara yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Buleleng. Kepada masyarakat atau para pengendara yang melewati Pos Sekat harus melengkapi diri dengan surat keterangan vaksinasi atau rapid test sebagai upaya kita bersama dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Bagikan berita melalui