Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, dan Dinas Perhubungan, serta Satpol PP, kembali melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung di Pos Sekat Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kamis (15/07/2021).
Dalam kegiatan ini Tim Gabungan melaksanakan pengecekan kepada masyarakat atau para pengendara yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Buleleng. Kepada masyarakat atau para pengendara yang melewati Pos Sekat harus melengkapi diri dengan surat keterangan vaksinasi atau rapid test sebagai upaya kita bersama dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020