Kegiatan Pos Terpadu Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, pada hari kamis 15 Juli 2021 yang dilaksanakan secara all time oleh Tim Gabungan terdiri dari POLRI, TNI, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Sat. Pol. PP, serta Pecalang dimana Tim tetap melaksanakan pemeriksaan bagi warga yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Buleleng dengan melengkapi diri surat keterangan sudah vaksin, rapid tes, KTP dan identitas kendaraan sehingga kegiatan ini benar-benar terintegrasi di samping untuk keamanan juga dapat meminimalisir penularan Covid-19, untuk hari ini ada beberapa warga yang diputar balik karena tidak melengkapi diri.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020