Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi covid-19 ini semakin terus bertambah. Hal ini tercermin dari beberapa hari sebelumnya dimana Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 dengan hasil Nihil/tidak ada pelanggar.
Hari ini kamis, 15 Juli 2021 Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari TNI, Polri, dan Sat. Pol. PP. Kecamatan serta nampak hadir Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan S.STP M.M, kali ini Tim Gabungan menyasar lokasi di Depan Alfamart Celukanbawang dan hasilnya pun tetap Nihil.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020