Penerapan dan Penegakan PERBUP Nomor 41 Tahun 2020

16-07-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi covid-19 ini semakin terus bertambah. Hal ini tercermin dari beberapa hari sebelumnya dimana Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 dengan hasil Nihil/tidak ada pelanggar.

Hari ini kamis, 15 Juli 2021 Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari TNI, Polri, dan Sat. Pol. PP. Kecamatan serta nampak hadir Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan S.STP M.M, kali ini Tim Gabungan menyasar lokasi di Depan Alfamart Celukanbawang dan hasilnya pun tetap Nihil.

Bagikan berita melalui