Berdasarkan surat edaran Pemerintah Kabupaten Jember Sekretariat Daerah Nomor 470/296/35.09.320/2021 perihal Undangan Rapat Koordinasi Persiapan Istbat Nikah Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Jember. Pelaksanaan Rapat Koordinasi dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Juli 2021 pukul 13.00 WIB di Aula Bawah Pemkab Jember dan dihadiri langsung oleh perwakilan Pengadilan Agama Jember YM Hakim Drs. H. Nur Chozin, S.H., M.Hum.
Pelaksanaan rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan program Itsbat Nikah yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2021 yang diikuti oleh 450 peserta pasangan suami istri yang perkawinannya belum tercatat berdasarkan perundang-undangan.
Hasil Rapat Koordinasi di Pemda Kabupaten Jember, Pengadilan Agama Jember berkerja sama dengan Dispenduk Kabupaten Jember akan melaksanakan Isbat Nikah sebanyak 450 perkara masing-masing dari :
1. Kecamatan Bangsalsari bertempat di Kantor Camat, UPT Pendidikan dan di Balai Desa Bangsalsari dengan jumlah 173 perkara;
2. Kecamatan Tempurejo bertempat di Kantor Camat dengan jumlah 64 perkara;
3. Kecamatan Ajung bertempat di Kantor Camat Ajung sebanyak 55 perkara;
4. Kecamatan Mayang bertempat di Kantor Camat Mayang dan Balai Desa Mayang;
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020