Razia P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Rutan Makale Gelar Razia Kamar Hunian WBP, ini yang ditemukan

14-07-2021 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI SELATAN

Makale - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung beserta Jajarannya melakukan Kegiatan Razia Blok Kamar Hunian WBP sebagai Tindaklanjut dan Langkah percepatan Deteksi dini gangguan Kamtib pada Blok dan Kamar Hunian Rutan Makale, Rabu, 23 Juni 2021.

Kegiatan Razia Blok kamar Hunian Warga Binaan dilaksanakan sesuai dengan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika pada Lapas dan Rutan yang disampaikan melalui media Virtual Teleconference pada hari Selasa, 22 Juni 2021.

“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kita sudah melakukan giat deteksi dini sejak Bulan Januari sampai hari ini, Kami Petugas Rutan Makale melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian” Ujar Kepala Rutan.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makale K.S. Paonganan dalam keterangannya “kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada Warga Binaan, dan juga Pemusnaan barang terlarang dan juga tes urine dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban juga bukti nyata pemberantasan narkoba, ungkap K.S Paonganan.

Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud komitmen Rutan Makale dalam hal deteksi dini dalam hal gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Rutan. Dalam razia kali ini pada Kamar Hunian WBP yaitu kamar hunian 3, 8 dan 12, petugas Rutan Kelas IIB Makale berhasil menyita barang-barang seperti mata cutter, pisau lipat, gunting, ikat pinggang besi, baut mur, obeng, dan korek api. Adapun barang tersebut disita dan diinventarisir dan dimusnahkan dikarenakan barang barang tersebut dapat mengganggu kinerja petugas dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

 

Bagikan berita melalui