SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Mekanisme Pengukuran Kinerja di Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023 pada hari Kamis (07/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023. Kegiatan diikuti oleh operator wilayah pada bagian Divisi Administrasi dan Divisi Pemasyarakatan beserta seluruh operator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Unit Pelaksana Teknis.
Acara dibuka oleh Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Marhadi Kusumah. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya rapat ini, untuk membantu Ditjenpas dalam melakukan monitoring terhadap pelaporan di unit kerja. Selanjutnya sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna. Beliau menyampaikan Pelaporan Data Kinerja Instansi Pemerintah ini penting, karena tantangan semakin banyak. Negara memberikan anggaran yang cukup besar, dan harus dipertanggungjawabkan dengan pelaporan kinerja. Ditjenpas membuat aplikasi Sprinterpas untuk mempercepat proses laporan kinerja agar cepat dihitung. Sehingga dari Ditjenpas sampai Unit Pelaksana Teknis dapat mempertanggung jawabkan laporan kinerjanya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait penyusunan dan pengisian laporan kinerja pada aplikasi Sprinterpas. Diharapkan dengan adanya Pelaporan Data Kinerja Instansi Pemerintah ini, masyarakat bisa mengetahui program yang dilaksanakan instansi. Dan dapat merasakan kepuasan karena mendapatkan pelayanan terbaik.
-Humas Rutan Sampang-
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020