WATES- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto pastikan seluruh Warga Binaan Pemasyakatan (WBP) memperoleh Vaksinasi Covid-19 tahap I, pada Rabu, 07 Juli 2021.
Dalam kegiatan ini juga turut hadir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani beserta jajaran untuk memonitoring pelaksanaan vaksinasi tersebut. Gusti Ayu mengucapkan terima kasih kepada para Tim yang hari ini akan bertugas, Beliau juga meninjau kebersihan kamar hunian dan menyapa para WBP yang akan divaksin serta memberikan pesan kepada WBP untuk selalu menjaga kesehatan di tengah masa pandemi ini dan rutin untuk berjemur dibawah matahari pagi. Ditegaskan untuk para petugas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M baik di dalam maupun diluar Rutan.
Dalam pelaksanaan vaksinasi itu sebanyak 3 Orang Tenaga medis Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dibantu 7 orang petugas Rutan Wates terjun langsung memberi suntikkan vaksin kepada WBP. Vaksin yang telah disiapkan yaitu 100 dosis jenis Vaksin Astra Zeneca. Vaksin tersebut diberikan untuk seluruh WBP Rutan Wates sebanyak 88 orang dengan data 78 orang memiliki NIK dan 10 orang tidak memiliki NIK.
Disamping memperoleh Imunitas para WBP untuk pencegahan penularan Covid-19, Kegiatan ini juga sekaligus mendukung upaya Pemerintah mememutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga saja dengan pelaksanaan vaksinasi pada hari ini dapat menambah imun tubuh para WBP sehingga selalu terlindungi dari penularan COVID-19 ” Ujar Karutan saat memantau kegiatan vaksinasi.
Disamping itu, Karutan mengimbuhkan bahwasannya hingga saat ini Rutan Wates masih membatasi Besukan keluarga secara langsung di masa Pandemi ini. Sebelumnya sebanyak 67 orang atau seluruh Petugas Rutan Wates telah menjalani vaksinasi sampai dengan Tahap II Vaksin Sinovac di Klinik Kartika Kodim 0731 KP.
Lapas dan Rutan memiliki potensi yang tinggi terjadinya cluster penyebaran virus covid-19, harapan besar setelah warga binaan terima vaksin, bisa memaksimalkan pencegahan virus.
Dokter yang terjun dalam kegiatan ini juga mengingatkan meskipun telah terima vaksinasi, namun protokol kesehatan tetap menjadi patokan dan menjadi kewajiban untuk dilaksanakan seperti menuci tangan dan memakai masker. Karena pencegahan inilah yang paling utama.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020