Penerapan Pos Sekat di Wilayah Kecamatan Gerokgak

13-07-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Tim Gabungan Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP, serta Dinas Perhubungan kembali melaksanakan pengecekan kepada masyarakat atau para pengendara yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Buleleng, yang berlokasi di Pos Terpadu Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Senin (12/07/2021).

 

Dari hasil kegiatan di Pos Sekat hari ini, ditemukan beberapa masyarakat tidak melengkapi dengan surat keterangan vaksinasi tahap I dan  tahap II serta rapid test, sehingga Tim Gabungan memutar balik masyarakat atau pengendara yang ingin masuk ke wilayah Kabupaten Buleleng.

Bagikan berita melalui