Tim Gabungan Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP, serta Dinas Perhubungan kembali melaksanakan pengecekan kepada masyarakat atau para pengendara yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Buleleng, yang berlokasi di Pos Terpadu Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Senin (12/07/2021).
Dari hasil kegiatan di Pos Sekat hari ini, ditemukan beberapa masyarakat tidak melengkapi dengan surat keterangan vaksinasi tahap I dan tahap II serta rapid test, sehingga Tim Gabungan memutar balik masyarakat atau pengendara yang ingin masuk ke wilayah Kabupaten Buleleng.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020