Sabtu, 10 Juli 2021. Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan Pecalang serta Satgas PPKM Desa Tinga Tinga melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat dan para pengendara yang melewati Jl. Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak.
Sebelum melaksanakan operasi yustisi Tim Gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin langsung Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., yang dalam pengarahannya menyampaikan, “dalam pelaksanaan kegiatan ini kita harus bisa mengedukasi masyarakat terkait PPKM Darurat berupa pembinaan dan penyampaian himbauan tentang pengetatan penerapan protokol kesehatan”.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020