Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

13-07-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Sabtu, 10 Juli 2021. Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan Pecalang serta Satgas PPKM Desa Tinga Tinga melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat dan para pengendara yang melewati Jl. Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak.

 

Sebelum melaksanakan operasi yustisi Tim Gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin langsung Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., yang dalam pengarahannya menyampaikan, “dalam pelaksanaan kegiatan ini kita harus bisa mengedukasi masyarakat terkait PPKM Darurat berupa pembinaan dan penyampaian himbauan tentang pengetatan penerapan protokol kesehatan”.

Bagikan berita melalui