Himbauan PPKM Darurat di Wilayah Kecamatan Gerokgak

13-07-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak bersama Unsur TNI, Polri kembali melaksanakan himbauan terkait PPKM Darurat yang kali ini menyasar lokasi Kawasan Polsek Celukanbawang, Sabtu (10/07/2021).

 

Selain melaksanakan himbauan terkait PPKM Darurat, pada malam ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak juga melaksanakan penegakan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Bagikan berita melalui