Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak bersama Unsur TNI, Polri kembali melaksanakan himbauan terkait PPKM Darurat yang kali ini menyasar lokasi Kawasan Polsek Celukanbawang, Sabtu (10/07/2021).
Selain melaksanakan himbauan terkait PPKM Darurat, pada malam ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak juga melaksanakan penegakan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020