Padang - Setelah sebelumnya Tim Medis Klinik Rutan Padang dengan Puskesmas Anak Air melakukan skrining dan Rapid Test HIV. Kali ini Tim Medis Klinik Rutan Padang dan Puskemas Anak Air kembali melaksanakan penyuluhan dan skrining Rapid Test HIV kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Poliklinik Rutan Kelas IIB Padang. Kali ini penyuluhan dan skrining di laksanakan pada WBP yang baru selesai menjalani masa Isolasi selama 14 hari sejak masuk ke dalam Rutan Padang. Jumat (9/07/2021).
Target pelaksanaan skrining dan rapid HIV ini adalah seluruh WBP, untuk itu skrining ini dilaksanakan dua kali pada setiap bulannya, dengan harapan seluruh tahanan baru yang masuk dan selesai menjalani isolasi bisa dilakukan skrining dan rapid HIV terlebih lagi pada tahanan yang memiliki resiko tinggi seperti riwayat sex bebas, memiliki tatto, ataupun faktor risiko lainnya seperti riwayt transfuse darah meskipun jarang terjadi.
Skrining dan rapid Test HIV ini diharapkan dapat meminimalisir angka kejadian penyakit menular seksual. Penyuluhan yang diberikan juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan WBP mengenai Penyakit Menular Seksual khususnya HIV dan cara-cara pencegahan agar tidak tertular HIV.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020