Pandemi Covid-19 yang sampai hari ini dinyatakan kembali bergejolak, membuat siapa saja termasuk Petugas Rutan Padang meningkatkan kewaspadaan agar tidak tertular dan menularkan. Oleh sebab itu, salah satu cara untuk membentuk kekebalan adalah dengan pemberian vaksin Covid-19. Sebelumnya, Kepala Rutan Padang beserta anggota telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pelaksanaan pemberian vaksin ini.
Pelaksanaan vaksin ini terdiri dari dua hari kerja yaitu pada hari Senin-Selasa (28-29 Juni 2021). Vaksinasi yang dilaksanakan di Aula Kesatuan Pengamanan Rutan ini bekerja sama dengan Kodim 0312, Rumah Sakit Tentara Padang, Puskesmas Anak Air dan Puskesmas Air Dingin, tentunya tetap dengan pengawasan Petugas baik medis maupun pengamanan Rutan Kelas IIB Padang. Tidak lupa, kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat R Andika Dwi Prasetya turut mengawasi kegiatan ini.
Dari beberapa kali pelaksanaan pemberian vaksin yang telah dilakukan di Rutan Padang, total yang diberi vaksin berjenis Sinovac ini sebanyak 48 orang pegawai dan keluarga dan 607 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Padang.
Untuk diketahui, vaksinasi bukan berarti kebal dan tidak akan tertular virus Covid18, namun menurunkan resiko gejala berat jika tubuh sudah mendapatkan kekebalan dari vaksinasi. Oleh sebab itu, meskipun sudah di vaksin, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap harus dijalankan dan dipatuhi dengan penuh kesadaran.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020