Bentuk Profesionalitas, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Madiun Laksanakan Agenda Rutin Sidang TPP

03-12-2023 - BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II MADIUN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Madiun-Jumat (01/12/2023), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) menggelar sidang Tim Pengamat Kemasyarakatan (TPP) untuk membahas 2 litmas Cuti Bersyarat (CB) dan 7 pra litmas Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan Sidang TPP merupakan agenda rutin yang dilaksanakan PK dan APK dalam rangka menjaga profesionalisme dan kualitas penelitian kemasyarakatan yang merupakan output PK dan APK. 

 Dalam forum sidang TPP, yang melibatkan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris TPP beserta PK dan APK dilaksanakan penyampaian hasil penelitian kemasyarakatan yang dikerjakan masing-masing PK dan APK untuk menghasilkan evaluasi dan keputusan direkomendasi atau tidaknya suatu usulan penelitian kemasyarakatan terhadap WBP.

Bagikan berita melalui