Lapas Tebing Tinggi Geledah Kamar Hunian WBP Tindaklanjuti Instruksi Kakanwil.

16-11-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Tebing Tinggi -
Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu serta meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic Pemasyarakatan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Geledah Kamar Hunian WBP, Kamis (16/11).
Guna menjalankan sistem Pemasyarakatan sesuai dengan Undang undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Kalapas melalui Kasi. Adm. Kamtib Febrianto Sirait didampingi Kasubsi. Keamanan Rudy B. Purba dan Kasubsi. Portatib Febi S. Lesmana Laksanakan Penertiban/Penyitaan barang-barang yang berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kasi. Adm. Kamtib juga sampaikan untuk menjalankan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dengan sebaik-baiknya, lakukan langkah-langkah terukur dan terarah dalam pencegahan gangguan kamtib.
"Laksanakan Tugas dan Fungsi dengan baik, kita laksanakan deteksi dini serta jaga keamanan untuk menjadikan Lapas Tebing Tinggi aman." Jelas Febrianto Sirait.
Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan dilaksanakan bersama regu pengamanan dalam situasi aman terkendali.

Bagikan berita melalui