Meningkatkan Pelayanan Publik

03-05-2018 - Polres Kota Pontianak — Polres Mempawah
Kabag Reformasi Birokrasi Polda Kalbar AKBP S. Budhi Prasetyo, S.I.K menegaskan bahwa salah satu tujuan Reformasi Birokrasi Polri adalah untuk meningkatkan Pelayanan Publik terutama pada pelayanan SIM dan SKCK yang terdapat di Polresta Pontianak Kota.
Hal itu disampaikan pada saat melaksanakan asistensi di bidang Pelayanan Publik bertempat di Ruang BKPM Polresta Pontianak Kota yang didampingi oleh Kabagren Polresta Pontianak Kota Kompol Hasyani, S.Sos.
"Dengan memangkas Birokrasi diharapkan pelayanan yang terdapat di Polresta Pontianak Kota dapat menjadi lebih baik serta transparan dan akuntabel" tegasnya.
Bagikan berita melalui