BITUNG- (30/11) Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan Webinar Penguatan Reformasi Birokrasi. Kegiatan yang digelar melalui aplikasi zoom meeting tersebut dibuka oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono. Dalam sambutannya, Wahju menyampaikan bahwa webinar ini hadir sebagai sarana untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan dan pandangan serta mendiskusikan langkah langkah srategis dalam penguatan RB.
Kepala Seksi Penyelenggara, Abdul Majid Ode melaporkan Webinar yang diikuti oleh pegawai/tim pokja Reformasi Birokrasi pada Kanwil dan UPT yang berada di wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Menghadirkan narasumber Perencana Muda, Jusneni dan Penyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria, Euis Tita Noor Sa’adah dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menyampaikan mulai dari dasar hukum pelaksanaan RB, capaian indeks RB Unit Kerja Kemenkumham RI sebesar 19,89?ri 876 Satker Kemenkumham ( Predikat WBK 153 satker sedangkan Predikat WBBM 21 satker) hingga Capaian RKT RB B03-B12 Kanwil dan UPT yang ada di wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan langsung dijawab oleh narasumber dengan baik dan jelas. Acara yang berlangsung mulai dari pukul 13.00 sd 15.00 WITA ini dihadiri oleh lebih dari 70 peserta melalui zoom meeting. Bagi yang tidak sempat mengikuti acara tersebut dapat menyaksikan kembali pada kanal Youtube Badiklat Sulut.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020