Mampang Prapatan- Selasa, 28 November 2023 Bertempat di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan diadakan pelaksanaan Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan melalui Kegiatan Pemberian makanan tambahan kepada Balita Stunting di Wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, hadir pada kegiatan ini Camat Mampang Prapatan beserta staf, Unsur Kelurahan, Unsur Puskesmas, Unsur PKK dan unsur terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penurunan Stunting di wilayah kecamatan Mampang Prapatan dengan melaksanakan kegiatan pemberian makanan bergizi bagi Ibu dan anak, pemeriksaan kesehatan dan penimbangan badan. Kegiatan ini juga untuk mendukung Program Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Mari bersama-sama kita mensukseskan program penurunan Stunting di wilayah kita.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020