Tugas dan Fungsi PK: PK Pertama Bapas laksanakan penelitian kemasyarakatan di Lapas
Muara Teweh - Selasa, 28 November 2023
Program re-integrasi yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat berkelakuan baik, skor risiko pengulangan rendah, dan keaktifan dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Lapas. Implementasi syarat tersebut akan digali oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melalui penelitian kemasyarakatan dengan menggunakan metode wawancara serta studi dokumen. Pendalaman kesesuaian syarat re-integrasi yang dilaksanakan melalui litmas akan menghasilkan rekomendasi dari PK.
Hal ini menjadi pekerjaan yang penting dilaksanakan dengan hati-hati, teliti, dan analisis yang valid untuk membantu pembimbingan narapidana yang akan menjadi Klien Pemasyarakatan di Bapas setelah mendapatkan SK Re-Integrasi. " Ini pertama kalinya saya melitmas setelah mengikuti Diklat Jabatan Fungsional PK. Semakin merasa bahwa pekerjaan ini bukan pekerjaan yang mudah karena nantinya akan menjadi tangguung jawab saya pada masa pembimbingan, tp menjadi pekerjaan yang menyenangkan juga karena saya bisa bertemu dengan berbagai keunikan orang dan cerita-cerita yang sering menjadi bekal saya untuk menggali informasi ketika pelaksanaan litmas.", ujar Herni, PK Pertama Bapas Muara Teweh.
Litmas adalah salah satu layanan Bapas untuk masyarakat yang membutuhkan khususnya Narapidana di Lapas maupun Rutan dengan memberikan kesempatan keluar dari Lapas lebih awal setelah memenuhi persyaratan pemberian program re-integrasi dan memiliki wajib pembimbingan di Bapas. Setiap manusia memiliki masa depan termasuk mereka yang pernah merasakan kehidupan di Lapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020