Larasati Care Dari Imigrasi Medan Dilaksanakan di Rumah Sakit Columbia Asia Medan

27-11-2023 - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Medan (24/11) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa layanan Larasati-Care atau Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati dan Peduli kepada pemohon paspor yang berusia 58 tahun yang sedang dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.

Layanan ini diberikan kepada pemohon paspor dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak dimungkinkan untuk datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan proses permohonan paspor baru.

Bagikan berita melalui