BITUNG- (22/11Kepala Subbagian Tata Usaha, Fetty H Wantania didampingi Staf, Janitra Janet menyampaikan Surat Permohonan Rekomendasi Pembangunan Rumah Negara ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bitung.
Dihadapan Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan, John Patrick Suharto, Fetty menjelaskan adanya rencana pengadaan rumah negara tipe C (untuk PNS Golongan IV a sd IV/c) dan tipe D (untuk PNS Golongan III/a sd III/d) pada Balai Diklat Hukum dan HAM SulawesI Utara.
Permohonan rekomendasi yang disampaikan oleh Balai Diklat Kumham Sulut merupakan tindak lanjut dari Surat Plh Sekjen Kemenkumham RI perihal percepatan penyampaian usulan perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 dan PMK Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020