Hakim PA Sengeti Melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente)
Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id
Majelis Hakim Pengadilan Agama Sengeti Kelas IB melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) bantuan dari PA Jambi yang dilakukan terhadap satu objek sengketa dalam perkara Nomor : 724/Pdt.G/2023/PA.Jmb yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jambi. Kamis (23/11/2023).
Pemeriksaan Setempat dilaksanakan di Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dengan tim yang diketuai oleh YM. H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, LC.,M.H.I. ,YM. Arif Irhami, S.H.I.,M.Sy. , YM. H. Rijlan Hasanuddin, LC.,M.E. serta Panitera Ghozi, S.Ag.,M.A. dan Arsil Hadi, S.H.,M.H. sebagai Jurusita. [Jurdilaga PA Sengeti]
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020