Selasa (21/11) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut , Soesilo Sumedi mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di JW Marriott Hotel Jakarta.
Sosialisasi yang dibawakan oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Heru Tjondro. ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Diharapkan kebijakan ini menjadi stimulus bagi orang asing tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis.
Kebijakan ini juga menjadi salah satu kemudahan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia. Dikarenakan Golden Visa memiliki beberapa keunggulan dibandingkan visa lainnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020