Siak Sri Indrapura – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar mengadakan rapat internal guna memonitoring dan mengevaluasi Penguatan tugas pokok dan fungsi jajarannya yang diikuti oleh seluruh kepala sub seksi dan staf di ruang Karutan, Selasa (21/11).
Dalam rapat tersebut membahas beberapa poin tentang tugas pokok dan fungsi pelayanan tahanan, pengelolaan dan pengamanan.
Pada Subsi Pengelolaan, Karutan menyampaikan tentang perlunya dilakukan penilaian terhadap seluruh pegawai Rutan Siak dengan kriteria-kriteria yang terukur agar dapat bekerja lebih maksimal.
Kemudian pada Subsi Pelayanan Karutan mengingatkan agar memberikan pelayanan terbaik kepada publik baik itu WBP maupun masyarakat luar sebagai penerima layanan, dan kegiatan tersebut diharapkan untuk selalu dilaporkan kepada pimpinan.
Selanjutnya pada Subsi Pengamanan disampaikan agar meningkatkan deteksi dini segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, ini sangat penting dilakukan mengingat jumlah penghuni Rutan Siak sudah sangat overkapasitas.
Kemudian dalam penutupannya, Karutan Siak mengingatkan kepada seluruh subseksi agar terus bersinergi sehingga dapat mewujudkan Rutan Siak yang aman dari berbagai gangguan ketertiban baik itu yang datangnya dari dalam maupun dari luar rutan.
#kanwilkemenkumhamriau
#rutansiak
#siaksriindrapura
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020