DPMPTSP Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan B memberikan pendampingan bagi UMKM di Desa Panji Kabupaten Buleleng, dengan tujuan pendampingan ini adalah pemberian Izin PIRT bagi UMKM di Desa Panji pada selasa, 29 Juni 2021.
Dengan diberikanya Izin PIRT bagi UMKM di Desa Panji, diharapkan produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM Desa Panji dapat bersaing dengan produk-produk dari UMKM lainnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020