MADIUN – Pada hari Selasa (14/11) Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Mirna Fitri Nur C.D melaksanakan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dengan agenda pembacaan nota pembelaan. Persidangan ini dilakukan secara tertutup untuk umum.
Persidangan ini dihadiri oleh Anak, Ibu kandung anak, JPU, Penasehat Hukum dan PK. Perkara yang dilakukan oleh anak adalah perkara UU Kesehatan Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009. Dalam tuntutan jaksa anak diberlakukan pidana pelatihan kerja. Dalam sidang ini, sidang diskors dan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan putusan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020