PK Bapas Madiun Melaksanakan Pendampingan Anak di PN Kab. Madiun

17-11-2023 - BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II MADIUN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

MADIUN – Pada hari Selasa (14/11) Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Mirna Fitri Nur C.D melaksanakan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dengan agenda pembacaan nota pembelaan. Persidangan ini dilakukan secara tertutup untuk umum. Persidangan ini dihadiri oleh Anak, Ibu kandung anak, JPU, Penasehat Hukum dan PK. Perkara yang dilakukan oleh anak adalah perkara UU Kesehatan Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009. Dalam tuntutan jaksa anak diberlakukan pidana pelatihan kerja. Dalam sidang ini, sidang diskors dan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan putusan.

Bagikan berita melalui