OKU - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Baturaja menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten OKU Timur, Rabu (15/11/23).
Kunjungan tersebut langsung disambut Kepala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung didampingi Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Baturaja, Leni Safitri.
Dalam kunjungan ini Kasi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri OKU Timur, Indriya Setyawati mengatakan "kami datang untuk melakukan pengecekan dan penaksiran harga 80 (delapan puluh) Derigen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang akan segera dilelang".
Kepala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung menyampaikan “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah nyata hasil koordinasi yang pernah berjalan selama ini antara Rupbasan Baturaja dan Kejari OKU Timur". Ujarnya.
Lanjut, semoga proses lelang BBM ini secepatnya bisa terlaksana.
Ka. Rupbasan Baturaja juga telah memerintahkan Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan beserta jajarannya, untuk membantu Kejari OKU Timur dan Disperindag Kab. OKU Timur dalam pengecekan dan penaksiran harga BBM guna mempercepat proses lelang.
Turut hadir dalam kunjungan, Kabid Pengembangan dan Perdagangan Disperindag Kabupaten OKU Timur, Dewi Rahmayati dan Kasi Pidum Kejari OKU Timur, Muhammad Arif Budiman.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020